A.
Pengertian
Kontrasepsi
Kontrasepsi berasal dari kata kontra berarti ‘mencegah’ atau
‘melawan’ dan konsepsi yang berarti pertemuan antara sel telur yang matang dan
sel sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah
menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara
sel telur yang matang dengan sperma. Pelayanan kontrasepsi (PK) merupakan salah
satu komponen dalam pelayanan kependudukan/KB.
B.
Tujuan
Kontrasepsi
1.
Untuk menunda kehamilan
2.
Untuk menjarangkan
kehamilan
3.
Untuk menghentikan
kehamilan / mengakhiri kehamilan / kesuburan.
C. Syarat-Syarat Alat Kontrasepsi
Tidak ada satupun metode kontrasepsi yang aman dan efektif bagi semua klien
karena masing-masing mempunyai kesesuaian dan kecocokan individual bagi setiap
klien. Namun secara
umum persyaratan metode kontrasepsi ideal adalah sebagai berikut:
1.
Aman, artinya
tidak akan menimbulkan komplikasi berat jika digunakan
2.
Berdaya guna,
dalam arti jika digunakan sesuai dengan aturan akan dapat mencegah kehamilan.
3. Dapat diterima, bukan hanya oleh klien melainkan juga oleh lingkungan
budaya di masyarakat
http://www.ziddu.com/download/18571978/MAKALAHALATKONTRASEPSI.docx.html |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar